Selasa, 23 Juli 2019

Cara membuat blog baru

Membuat blog

Anda dapat membuat dan mengelola blog Anda sendiri dengan Blogger.

Membuat blog

  1. Login ke Blogger.
  2. Di sebelah kiri, klik Panah bawah Panah Bawah.
  3. Klik Blog baru.
  4. Masukkan nama blog.
  5. Pilih alamat blog, atau URL.
  6. Pilih template.
  7. Klik Buat blog.
Catatan: Pastikan Anda mematuhi Kebijakan Konten Blogger dan Persyaratan Layanan.

Mengelola blog

Memecahkan masalah

Jika Anda mengalami masalah dengan Blogger, lihat info tentang pemecahan masalah.

Berikut adalah contoh blog sederhana dari XII BDP SMK Negeri ! limboto :
1. marketingonelinebdp.blogspot.com
2. pjlrmh.blogspot.com
3. bisnis-nasi-goreng.blogspot.com
4. ibakarrica.blogspot.com
5. psatebakar.blogspot.com
6. simkomdig2018.blogpsot.com

 Video Pembelajaran :  Cara Memasukan Video ke Blogger